Upaya Kesetaraan Gender Perlu Diimbangi Peningkatan Kapasitas, Kapabilitas, dan Kualitas Perempuan

12-03-2023 / LAIN-LAIN
Anggota DPR RI Siti Mukaromah pada foto bersama usai acara Women’s Day Run yang di laksanakan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (12/3/2023). Foto: Geraldi/nr


 

 

Anggota DPR RI Siti Mukaromah menilai upaya untuk membangun kesetaraan gender di ranah politik perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas, kapabilitas, dan kualitas perempuan. Karena itu. Hal ini, khususnya, dalam pemberian kuota terkait jumlah partisipasi perempuan di parlemen. Karena itu, dorongan untuk membangun kesetaraan gender itu harus berasal dari pihak laki-laki maupun dari perempuan.

 

“Dari para pihak laki-laki tentunya pemahaman kesetaraan gender ini harus purna. Artinya, ketika bicara tentang kesetaraan gender, bukan hanya kepentingan dan kebutuhan atau hanya perempuan saja yang banyak berbicara, tapi kesadaran penuh daripada laki-laki juga,” ucapnya kepada Parlementaria di sela acara Women’s Day Run yang di laksanakan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Minggu (12/3/2023).
 

Lanjutnya, ketika perempuan diberikan peluang untuk setara dalam politik, menurutnya hal ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi perempuan. Oleh karena itu, kuota 30 persen perempuan di parlemen diharapkan dapat diisi dengan sebaik mungkin dengan peningkatan kapasitas dan kualitas.
 

“Artinya perempuan juga tidak boleh merasa ya sudah, kita sudah diberi kuota lalu santai-santai, tidak. Tapi ketika kuota itu ada, afirmasi itu ada, maka perempuan punya kewajiban untuk meningkatkan kapasitas, kapabilitas dan juga kualitas,” tegas Anggota Komisi VI DPR RI ini.
 

Peningkatan kapasitas, kapabilitas, dan kualitas ini menurut Politisi F-PKB itu untuk menunjukan bahwa memang perempuan layak untuk setara. Sehingga, pada saat nantinya kuota dan afirmasi tersebut sudah tidak lagi diberlakukan, perempuan sudah bisa setara.

 

“Maka, kita sudah bisa bicara, kita sudah bisa berkompetisi, kita sudah bisa secara politik bertarung, itu adalah laki-laki dan perempuan setara termasuk dalam persoalan pemerintahan, politik, yudikatif, dan juga legislatif. Semuanya itu bisa menjadi setara karena memang perempuan bisa dan mendapatkan penghargaan karena kualitas dan kapasitas,” tutupnya. (gal/rdn)

BERITA TERKAIT
Once Bicara RUU Hak Cipta: Musisi Bukan Soal Enggan Bayar Royalti, tapi Cari Keadilan
28-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI Elfonda Mekel, menggarisbawahi bahwa polemik hak cipta dan royalti bukanlah soal keengganan pihak-pihak tertentu...
Melly Goeslaw Desak Perbaikan Tata Kelola Royalti Demi Kesejahteraan Pencipta Lagu
27-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI, Melly Goeslaw, sekaligus pencipta lagu menyampaikan desakan agar tata kelola royalti di Indonesia diperbaiki...
Yan Mandenas Desak Aparat Tindak Tegas Tambang Ilegal di Papua
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mendesak aparat kepolisian dan TNI segera...
Pemda Tak Berdaya Hadapi Tambang Ilegal yang Dapat Bekingan
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berdaya menghadapi tambang...